Pembagian Unit Induk PLN sesuai Sistem Tenaga Listrik
Pembagian Unit Induk PLN sesuai Sistem Tenaga Listrik |
Penyedia layanan jasa energi listrik di Indonesia dilakukan oleh PT. PLN (Persero) atau Perusahaan Listrik Negara, PLN adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyedia jasa kelistrikan di Indonesia. Penyaluran energi listrik dibagi dalam Pembangkitan, Trasmisi dan Distribusi yang disebut dengan Sistem Tenaga Listrik.
Berdasarkan Sistem Tenaga Listrik tersebut, PLN juga membagi kerja unit induk sesuai sistem tenaga listrik, khususnya untuk penyaluran listrik di Jawa-Bali pembagian unit induk PLN ini sangat diterapkan karena pada sistem penyaluran Jawa-Bali sudah terinterkoneksi.
Untuk pembangkitan ada PLN unit Pembangkitan. PLN unit pembangkitan ada lima di Indonesia, dan untuk Interkoneksi Jawa-Bali salah satunya ada PLN Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PLN Pembangkitan Lontar, Tanjung Jati B, untuk interkoneksi Sumatera ada PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan. Selain itu ada pembangkit lain yang dikelola PT. Indonesia Power (IP) yaitu anak perusahaan dari PLN. Selain pembangkitan milik PLN ada perusahaan pembangkitan yang dimiliki oleh swasta dan listrik nya dijual kepada PLN.
Untuk penyaluran atau transmisi pada sistem interkoneksi Jawa-Bali, unit induk PLN yang menanganinya terbagi menjadi 3 unit induk untuk penyaluran dan satu unit induk untuk pengaturan beban. Unit induk pengaturan beban tersebut berfungsi untuk mengatur beban yang terpakai dan mengatur energi listrik yang dibangkitkan oleh Pembangkit agar terjadi keseimbangan. Unit induk penyaluran yaitu,
- PLN Transmisi Jawa Bagian Barat (TJBB)
- PLN Transmisi Jawa Bagian Tengah (TJBT)
- PLN Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (TJBTB)
Sedangkan untuk unit induk pengaturan beban oleh PLN Pusat Pengaturan Beban Jawa Bali (P2B JB) yang dibawahnya terbagi dalam lima regional Area Pengaturan Beban (APB). Untuk penyaluran dan pusat pengaturan beban interkoneksi sumatera ditangani oleh PLN Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (P3BS).
Untuk unit induk Distribusi pada sistem interkoneksi Jawa-Bali terdapat 7 unit induk yaitu :
- PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya / DJR)
- PLN Distribusi Jawa Barat (Disjabar / DJB)
- PLN Distribusi Banten
- PLN Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (DJTY)
- PLN Distribusi Jawa Timur (DJT)
- PLN Distribusi Bali
- PLN Distribusi Lampung
Sedangkan untuk wilayah di luar interkoneksi jawa bali unit induk yang ada adalah PLN Wilayah dimana unit induk tersebut membawahi pembangkitan, trasmisi dan distribusi sekaligus, kecuali untuk wilayah interkoneksi sumetera untuk pembangkitan dan transmisi punya unit induk sendiri, sedangkan unit induk yang menangani distribusi masih bernama wilayah. ada 15 kelompok unit induk Wilayah yaitu,
- PLN Wilayah Aceh
- PLN Wilayah Sumatera Utara
- PLN Wilayah Sumatera Barat,
- PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau
- PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu
- PLN Wilayah Bangka Belitung
- PLN Wilayah Kalimantan Barat
- PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
- PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- PLN Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo
- PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
- PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat
- PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur
- PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara
- PLN Wilayah Papua dan Papua Barat
Itulah pembagian unit kerja PLN yang berdasarkan sistem tenaga listrik, semoga artikel ini bermanfaat.
Buka juga :
Post a Comment for "Pembagian Unit Induk PLN sesuai Sistem Tenaga Listrik"
Silahkan berkomentar disini