Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerusakan Lingkungan di Indonesia Akibat Kegiatan Pertambangan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia Akibat Kegiatan Pertambangan

Sebagai Negara yang mempunyai julukan paru-paru dunia, Indonesia mempunyai tuntutan yang besar akan kelestarian alamya. Indonesia mempunyai banyak sekali pulau yang terselimuti oleh hutan lebat. Namun pada beberapa de
kade belakangan ini, banyak negara yang mengecam akan kelestarian alam yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya industri-industri pertambangan yang mulai muncul di Indonesia. Tak pelak Industri pertambangan baru tersebut melakukan sesuatu hal yang merusak lingkungan agar mendapatkan keuntungan yang besar.

Berkurangnya sumber keseimbangan alam seperti hutan, air dan tanah yang subur sebagian besar disebabkan oleh kegiatan pertambangan yang menghasilkan polutan yang sangatbesar sejak awal eksploitasi sampai proses produksi dan hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan faktor kelestarian lingkungan.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai penduduk terbesar. Angka pertumbuhan penduduk Negara Indonesia pun cukup besar, hal tersebutlah yang menyebabkan kenaikan yang begitu besar akan ketergantungan hasil tambang, baik minyak, batubara ataupun gas.
Faktor – faktor yang harus diperhatikan dalam pengolahan penambangan, antara lain :
1. Penentuan Kelayakan Penambangan
Aspek penggunaan lahan pada dan di suatu lokasi deposit bahan tambang: dalam rangka harmonisasi pemanfaatan ruang, sebelum bahan tambang diusulkan untuk ditambang, maka perlu diperhatikan terlebih dahulu peruntukan lahan dimana bahan tambang tersebut berada. Apabila terletak pada peruntukan lahan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ataupun fungsinya tidak boleh untuk kawasan budi daya, maka bahan tambang tersebut tidak boleh/tidak layak untuk ditambang.
2. Geologi:
Kajian aspek geologi dilakukan setelah selesai kegiatan eksplorasi bahan tambang dimana jenis, sebaran, kuantitas dan kualitasnya sudah diketahui.
 3. Sosekbud :
Kajian ini antara lain meliputi jumlah dan letak pemukiman penduduk di sekitar lokasi penambangan, adat-istiadat dan cagar/situs budaya (termasuk daerah yang dikeramatkan).


Buka juga :

Post a Comment for "Kerusakan Lingkungan di Indonesia Akibat Kegiatan Pertambangan"