Penomoran Kereta Api di Indonesia (bagian 1)
Penomoran Kereta Api di Indonesia (bagian 1) |
Sistem penomoran kereta api yang dimaksut adalah nomor lambung kereta api. Kereta api disini meliputi lokomotif, kereta penumbang, gerbong barang dan sarana khusus lainnya seperti kereta ukur, kereta wisata dll. Penomoran kereta api di Indonesia pada awalnya mengikuti sistem penomoran kereta Belanda karena karena api di Indonesia memang dibangun oleh colonial Belanda. Sistem penomoran Belanda berdasarkan kelas dan nomor urut lokomotif milik perusahaan yang bersangkutan. Misal SS 1700 milik Staatsspoorwegen (SS). Kemudian ketika Jepang menjajah Indonesia sistem penomoran kereta diganti dengan sistem penomoran sesuai jenis susunan roda AAR dan klasifikasi UIC.
Pada saat ini penomoran kereta api di Indonesia telah diatur oleh PM Perhubungan No KM 45 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian. Berdasarkan aturan tersebut, penomoran kereta api memperhatikan 4 hal: jenis sarana,klasifikasi sarana, tahun mulai operasi, dan nomor urut sarana kereta api.
Penomoran Lokomotif
Format penomoran pada lokomotif adalah:
XX – XXX – XX - XX
[jumlah gandar penggerak] [klasifikasi lokomotif] [ tahun mulai operasi] [ nomor urut]
Jumlah gandar penggerak sesuai penomoran AAR atau klasifikasi UIC
Klasifikasi lokomotif, digit pertama menunjukkan sistem penggerak, digit dua dan tiga menunjukkan seri lokomotif
o Sistem penggerak kerata dibedakan menjadi 4:
1) Angka 1 jika lokomotif listrik/ kereta rel listrik
2) Angka 2 jika lokomotif diesel elektrik
3) Angka 3 jika lokomotif diesel hidarulik
4) Angka 4 jika lokomotif multipower / hybrid
Tahun mulai operasi menunjukkan kapan sarana mulai dioperasikan
Nomor urut menunjukkan nomor urut beroprasi pada tahun itu
Misal : CC 206 15 14
CC, Jumlah gandar penggeraknya dengan kode CC artinya lokomotif memakai dua bogie, masing – masing bogienya terdiri dari tiga gandar berpenggerak.
206, Angka 2 berarti lokomotif diesel elektrik. Angka 06 menunjukkan tipe lokomotif
15 , menunjukkan tahun operasi 2015
14, menunjukkan nomor urut
(https://www.kaorinusantara.or.id/newsline/42494/pengiriman-lokomotif-cc-206-ke-pulau-sumatera-dimulai)
Reff: id.wikipedia.org/wiki/Sistem_penomoran_kereta_api_di_Indonesia
Buka juga :
Post a Comment for "Penomoran Kereta Api di Indonesia (bagian 1)"
Silahkan berkomentar disini