Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perusahaan Terkaya Sejagat Ternyata Berdiri di Indonesia

Perusahaan Terkaya Sejagat Ternyata Berdiri di Indonesia


Anda selama ini pasti mengira perusahaan seperti Google, Microsoft, Amazon merupakan korporasi terbesar yang pernah ada di bumi. Nah, ternyata Anda salah!
Sederetan perusahaan tersebut belum mengalahkan perusahaan paling tajir sepanjang sejarah ini. Ya, predikat perusahaan terkaya yang pernah berdiri tidak disandang raksasa teknologi modern, tapi oleh Verenidge Oost—Indische Compagnie alias VOC yang berdiri di Hindia Belanda (yang sekarang Indonesia).
Dikutip dari Visual Capitalist, VOC, sebagaimana yang sering kita baca di pelajaran sejarah saat sekolah dulu, adalah perusahaan kongsi dagang milik Belanda.
VOC melakukan monopoli perdagangan dan mencari sumber daya alam untuk dijual selama 21 tahun. Perusahaan terkaya ini juga mengirim lebih dari satu juta pelayaran ke Asia.
Dengan keistimewaan yang diberikan pemerintah Belanda, VOC bisa mendapatkan barang-barang eksotis, membangun koloni bahkan memulai perang.

Bernilai Sama Dengan Gabungan 20 Perusahaan Besar Modern


Di 1637, VOC mengalami masa kejayaan sehingga membuatnya bernilai 78 juta gulden alias USD 7,9 triliun alias Rp 112,6 triliun.
Itu jumlah yang sangat besar dan nilainya sama dengan jumlah 20 perusahaan besar dunia. Mulai dari Apple, Amazon, ExxonMobil, Tencent hingga Microsoft. Nilai Apple saja cuma 11 persennya dari nilai kekayaan VOC.
Saat beroperasi, kongsi dagang ini mempekerjakan 70.000 pekerja dan bertahan hingga 400 tahun. VOC bangkrut pada 1799.

Hancur Karena Keserakahan


Seiring perkembangan pesat VOC sebagai kongsi dagang terbesar di dunia, Amsterdam pun mulai menjelma menjadi pusat keuangan dunia sejak medio pergantian Abad ke-18.

Keberhasilan VOC memonopoli perdagangan rempah di Asia, membuat ruang gerak para pesaingnya, Portugis dan inggris, kian sempit. Kondisi itu membuat VOC meningkatkan keuntungannya hingga lebih dari 400 persen, konstan hampir tanpa cela selama kurang lebih dua abad.

Keuntungan sebesar itu tidak didapat dengan mudah oleh VOC. Butuh pinjaman ke beberapa pihak, termasuk Kerajaan Belanda, untuk mendanai operasionalnya di Asia. Hingga kemudian, VOC menciptakan metode yang kita kenal sekarang sebagai saham.

VOC mengubah metode perputaran modal selamanya dengan cara yang tidak dimengerti oleh khalayak luas kala itu.

Perusahaan tersebut memperkenalkan konsep tanggung jawab terbatas untuk para pemegang sahamnya, di mana memungkinkan untuk meraih pembiayaan operasional dalam skala besar.

Konsep tanggung jawab terbatas diberlakukan karena VOC berusaha menghindari tanggung jawab kompleks kepada investor terbesar, jika perusahaan tersebut kolaps.

Sementara pada investor-investor kecil yang terbatas, VOC berkesempatan menghimpun dana dalam jumlah besar, namun memiliki tanggung jawab yang sifatnya kecil dan merata di masing-masing investor.

Keuntungan terus berlanjut, namun VOC mulai sadar untuk mendiversifikasi komoditi dagangnya, tulis laporan panjang laman GlobalFinancialData.com pada Rabu, 24 Januari 2018.

Mereka juga terpaksa menurunkan margin untung sebagai upaya melemahkan daya tawar kongsi dagang Kerajaan Inggris yang kian berkembang di India dan China.

Suku bunga yang lebih rendah di Bursa Saham Amsterdam memungkinkan VOC membiaya lebih banyak perdagangan melalui sumber dana utang.

Namun konsekuensinya, perusahaan harus membayar dividen tinggi, yang terkadang didanai dari pinjaman. Akibatnya, VOC memiliki neraca perdagangan yang tidak sehat, di mana rasio antara modal dan keuntungan kian mendekati seimbang selama eksistensinya di Abad ke-18.

Selain itu, kemunduran juga terjadi Bursa Saham Amsterdam, yakni ketika menuju akhir abad ke-18 hanya tercatat dua perusahaan besar yang melantai di bursa saham tersebut, yakni VOC dan Kongsi Dagang Hindia Barat (WIC) yang berfokus niaga di Srilanka dan Afrika Selatan.

Dominasi keduanya membuat pergerakan saham menurun, sehingga membuat Kerajaan Belanda, salah satu investor aktif di bursa saham tersebut, sekaligus kreditur paling lunak, mengalihkan strategi investasinya ke luar negeri.

Hal ini membuat VOC terpaksa mengalihkan sebagian kegiatan sahamnya ke London, yang belakangan menjadi pusat keuangan dunia, sebelum kemudian direbut oleh New York pada akhir Abad ke-19.

Hal itu kian diperparah dengan fakta bahwa Kerajaan Belanda tidak memiliki penerbit utang terpusat, seperti yang dilakukan oleh Prancis dan Rusia, dua negara yang sejatinya meniru konsep Bursa Efek Amsterdam. Akibatnya pamor Amsterdam sebagai pusat keuangan pun lambat laun memudar.

Para investor merasa kurang yakin dengan prospek yang akan didapat jika berinvestasi di Amsterdam, dan memilih mengalihkannya ke Paris, Moskow, atau London.

Pada 1795, total utang VOC mencapai 136,7 juta gulden, yang jika dirupiahkan mencapai puluhan triliun. VOC tak lagi bisa tertolong. Pemerintah Kerajaan Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkannya pada 31 Desember 1799.

Setelahnya, semua utang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.


Buka juga :

Post a Comment for "Perusahaan Terkaya Sejagat Ternyata Berdiri di Indonesia"